Selasa, 20 Oktober 2015

Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)

Adam Smith dalam bukunya yang terkenal, The Wealth of Nation (1776), menjelaskan bahwa perdagangan bebas (Free Trade) antarnegara akan membawa keuntungan bagi kedua negara tersebut, jika salah saru dari negara tersebut tidak memaksakan untuk memperoleh surplus perdagangan yang dapat menciptakan defisit neraca perdagangan dari mitra dagangnya.

Pada dasarnya pemikiran Adam Smith tersebut menerangkan bagaimana perdagangan internasional dapat menguntungkan  kedua belah pihak. Sebagai contoh, suatu negara dapat memproduksi barang tertentu, misalnya barang M yang mempunyai keunggulan dalam bidang pengolahan (Manufacture) dibandingkan dengan negara mitra dagangnya yang mempunyai keunggulan dalam memproduksi barang X yang merupakan komoditas pertanian. Maka masing - masing negara tersebut lebih mengkonsentrasikan produksi mereka pada barang yang secara mutlak (Absolut) mempunyai keunggulan. Kemudian mengekspor barang tersebut (yang merupakan kelebihan atau surplus untuk pemenuhn kebutuhan maupun konsumsi dalam negerinya) kepada mitra dagangnya. Proses inilah yang kemudian dijadikan dasar utama perdagangan internasional.

Untuk lebih jelasnya, kita berikan contoh sebagai berikut. Ada dua negara, yaitu A dan K. Misalnya negara A adalah Indonesia, sedangkan negara K adalah salah satu negara lain di luar negeri, misalnya saja Korea. Negara K mempunyai keunggulan biaya komparatif (Comparative Advantage Coast) dalam memproduksi barang M (Manufacture), berarti biaya input yang digunakan negara K untuk memproduksi barang M tersebut lebih murah daripada negara A jika negara A tersebut memproduksi barang yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar